Training K3 Kemenaker RI merupakan Salah satu Program Kemnaker RI untuk mempersiapkan ahli-ahli K3 di Perusahaan yang dapat membantu mengembangkan K3 di Perusahaan. Program ini memberikan pelatihan khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu untuk menjadi Ahli K3 sebagaimana dimaksud dalam UU No.1 Tahun 1970.
Pelatihan K3 Sertifikasi Kemnaker adalah pelatihan yang dilakukan untuk mencetak Ahli K3 di perusahaan pada bidang kontraktor, kimia, gas hingga listrik yang merupakan suatu bentuk pembekalan materi, praktek, tes dan penilaian khusus untuk tenaga medis atau karyawan yang ditunjuk perusahaan berdasarkan UU No.1 Tahun 1970. Materi intensif yang diberikan serta praktek demo live ini setidaknya dilakukan selama 120 jam sesi kelas atau sekitar 12 hari masa hitung.
Pelatihan K3 Kemnaker ini bertujuan untuk mempersiapkan ahli dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk kemajuan dan profit perusahaan maupun kesejahteraan karyawan itu sendiri. Dengan bidang pekerjaan yang berbeda-beda, setiap perusahaan wajib menyediakan ahli K3 umum yang akan mengontrol, mengawasi, dan mendesain agar tempat kerja serta atribut yang digunakan dapat memberikan rasa aman dari bahaya kecelakaan kerja.
A. TUJUAN PELATIHAN K3 KEMENAKER RI
Secara umum, Tujuan Pelatihan K3 adalah untuk meningkatkan efektivitas performa kerja para karyawan atau pekerja di suatu perusahaan atau badan usaha. Dengan adanya bimbingan dan edukasi intensif tentang pengetahuan dasar dan praktek yang diberikan, calon ahli K3 pada pelatihan K3 ini diharapkan mampu :
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pekerja
- Membantu pekerja melaksanakan pekerjaannya dengan aman, tanpa menimbulkan risiko bagi kesehatannya
- Mengurangi kecelakaan kerja
- Mengurangi absensi dan penggantian pekerja
- Mengurangi biaya kompensasi akibat kecelakaan kerja dan PAK
- Mengurangi biaya pemeliharaan mesin dan kerusakan alat kerja
- Meningkatkan kepuasan kerja
- Meningkatkan produktivitas kerja
- Membangun komunikasi jadi lebih baik
- Menciptakan kerja sama yang baik
- Mengembangkan budaya K3 yang positif dengan lingkungan kerja yang aman dan sehat
- Memenuhi kewajiban hukum bagi pengusaha untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja
B. KUALIFIKASI K3 – BIDANG SMK3 & KEAHLIAN K3 UMUM
- AHLI K3 UMUM
- AUDITOR SMK3
C. KUALIFIKASI K3 – BIDANG LINGKUNGAN KERJA DAN BAHAN BERBAHAYA
- AHLI K3 KIMIA
- PETUGAS K3 KIMIA
- AHLI K3 MUDA LINGKUNGAN KERJA
- AHLI K3 MADYA LINGKUNGAN KERJA
- AHLI K3 UTAMA LINGKUNGAN KERJA
- TEKNISI K3 DETEKSI GAS
- CONFINE SPACE UTAMA
- CONFINED SPACE RESCUE
- CONFINED SPACE MADYA
D. KUALIFIKASI K3 – BIDANG PEKERJAAN DI KETINGGIAN
- TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI TINGKAT 2
- TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 1
- TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 2
- TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 3
E. KUALIFIKASI K3 – BIDANG KESEHATAN KERJA
- PETUGAS P3K
- HYPERKES PARAMEDIS
F. KUALIFIKASI K3 – BIDANG KESEHATAN KERJA
- AHLI K3 LISTRIK
- TEKNISI LISTRIK
- TEKNISI LIFT
- OPERATOR K3 LIFT
- AHLI K3 LIFT DAN ESKALATOR
- AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI
- AHLI MADYA KONSTRUKSI
- TEKNISI PERANCAH
- SUPERVISI PERANCAH
- KEBAKARAN KLS A (AHLI K3 SPESIALIS PENANGGULANGAN KEBAKARAN SEBAGAI PENANGGUNG JAWAB TEKNIS)
- KEBAKARAN KELAS B (KOORDINATOR UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN)
- KEBAKARAN KLS C (REGU PENANGGULANGAN KEBAKARAN)
- KEBAKARAN KLS D (PETUGAS PERAN KEBAKARAN)
- PAKET KEBAKARAN DCB
- PAKET KEBAKARAN DC
- PAKET KEBAKARAN BA
- PAKET KEBAKARAN BA
- PAKET KEBAKARAN DCBA
G. KUALIFIKASI K3 – BIDANG PESAWAT ANGKAT-ANGKUT, PESAWAT TENAGA DAN PRODUKSI, PESAWAT UAP, BEJANA TEKANAN DAN TANGKI TIMBUN
- AHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT
- AHLI K3 PESAWAT TENAGA DAN PRODUKS
- AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN
- TEKNISI/PETUGAS PEMERIKSA PENGUJI PESAWAT ANGKAT DAN ANGKUT
- TEKNISI/PETUGAS PEMERIKSA PENGUJI PESAWAT TENAGA DAN PRODUKSI
- TEKNISI/PETUGAS PEMERIKSA PENGUJI PESAWAT UAP
- TEKNISI/PETUGAS PEMERIKSA PENGUJI BEJANA TEKAN DAN TANGKI TIMBUN
- OPERATOR (MOBILE CRANE/TOWER CRANE/OVERHEAD CRANE) KLS 1
- OPERATOR (MOBILE CRANE/TOWER CRANE/OVERHEAD CRANE) KLS 2
- OPERATOR (MOBILE CRANE/TOWER CRANE/OVERHEAD CRANE) KLS 3
- OPERATOR RIGGER (JURU IKAT)
- OPERATOR FORKLIFT KLS II
- OPERATOR FORKLIFT KLS I
- OPERATOR DONGKRAK MEKANIK
- OPERATOR TAKEL DAN MESIN PANCANG
- OPERATOR PITA TRANSPORT
- OPERATOR ALAT BERAT (LOADER /EXCAVATOR/DLL)
- OPERATOR ANGKUTAN JALAN RE
- OPERATOR PENGERAK MULA KELAS 1
- OPERATOR PENGERAK MULA KELAS 2
- OPERATOR KINCIR ANGIN
- OPERATOR MESIN PRODUKSI DAN PERKAKAS KELAS 1
- OPERATOR MESIN PRODUKSI DAN PERKAKAS KELAS 2
- OPERATOR TANUR KELAS 1
- OPERATOR TANUR KELAS 2
- OPERATOR BOILER KLS I
- OPERATOR BOILER KLS II
- OPERATOR GONDOLA
- OPERATOR MESIN LAS
- JURU LAS KARBIT
- JURU LAS LISTRIK / SMAW KELAS 1
- JURU LAS LISTRIK / SMAW KELAS 2
- JURU LAS LISTRIK / SMAW KELAS 3
- JURU LAS TERMIC
PERSYARTAN DOKUMEN
PERSYARTAN ADMINISTRASI
- Untuk Kualifikasi AHLI Ijazah Min. D3 Semua Jurusan
- Untuk Kualifikasi Teknisi / Operator Iajzah Min. SLTA / Sederajat Semua Jurusan
- E-Ktp Terdafatr di disdukcapil [ Jelas dan Mudah Terbaca ]
- Npwp Terdaftar di pajak.go.id [ Jelas dan Mudah Terbaca ]
- Pas Photo 3×4 Berwarna [ Berkerah dan Sopan ]
- Surat Referensi Kerja dari perusahaan / Instasi Terkait
- No. Whatsapp Aktif [ Untuk Koordinasi Jadwal Pelatihan]
ESTIMASI PROSES
- Proses Sertifikat K3 selama 1 – 2 bulan apabila personil dan di nyatakan Lulus pelatihan sesuai dengan Kualifikasi yang di ambil
- Untuk jadwal pelatihan akan di info lebih jelas melalui Whatsapp
FASILITAS
- Sertifikat dari Kemenaker RI
- Lisensi dari Kemenaker RI
- SKP dari Kemenaker RI