SERKOM ATAU SERTIFIKASI KOMPETENSI BIDANG LISTRIK adalah Sertifikat yang di peruntukan kepada para tenaga ahli yang telah mengikuti Pelatihan di Bidang Listrik. Usaha ketenagalistrikan saat ini berkembang pesat dikarenakan permintaan akan kebutuhan tenaga listrik yang terus meningkat, sehingga usaha ketenagalistrikan saat ini memerlukan sumber daya manusia yang kompeten. Hal itu juga tertuang pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat (6), yang berbunyi : ” Setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi “.
JENJANG KUALIFIKASI KETENAGALISTRIKAN
Peraturan pemerintah terhadap Energi dan Sumber Daya Mineral No. 46 tahun 2017 menegaskan bahwa kompetensi terhadap para teknisi harus sesuai standar yang berlaku. Dalam peraturan tersebut dijelaskan juga tentang tingkatan jabatan atau jenjang kualifikasi. Kurang lebih terdapat 9 jenjang kualifikasi diantaranya:
1. Pelaksana Muda
Tugas pelatihan pada jenjang ini berkaitan dengan pelaksanaan untuk membantu perencanaan Unit pembangkit sesuai prosedur. Pelaksana Muda terdiri dari surveyor mekanikal, elektrikal, kontrol dan instrumen.
2. Pelaksana Madya
Tugas pelatihan pada jenjang atau level ini yaitu terkait pelaksana tugas dengan pembuatan rencana program pelaksanaan, konsultasi terkait sektor mekanikal, listrik, dengan pengawasan secara langsung. Terlebih bertugas sebagai drafter.
3. Pelaksana Utama
Tugas pelatihan pada jenjang ini berkaitan dengan melaksanakan pengolahan data lapangan pada menggambar sistem Pembangkit Tenaga Listrik.
4. Teknisi/analis Muda
Tugas pelatihan pada jenjang ini terkait keterampilan membuat drafter gambar dengan Teknik P&ID, serta mampu merencanakan Sistem pengembangan pada Pembangkit Tenaga Listrik sesuai analisis faktual dengan memanfaatkan ketentuan baku.
5. Teknisi/analis Madya
Tugas pelatihan pada jenjang ini berkaitan dengan pekerjaan kepemimpinan dalam perencanaan desain sistem instalasi pada Pembangkit Tenaga Listrik
6. Teknisi/analis Utama
Tugas pelatihan pada jenjang ini membantu para peserta terdidik terhadap perencanaan sistem Unit Pembangkit Tenaga Listrik. Terlebih terhadap keputusan masalah dan adaptasi untuk mencapai hasil optimal.
7. Ahli Muda
Pelatihan ahli terhadap program pelaksanaan, konsultasi terkait sektor mekanikal Pembangkit Tenaga Listrik.
8. Ahli Madya
Pelatihan ahli terhadap pembuatan drafter serta pelatihan ahli dalam pembuatan rencana program pelaksanaan Pembangkit Tenaga Listrik.
9. Ahli Utama
Pelatihan ahli untuk pengolahan data lapangan, pengambilan keputusan dalam membuat drafter Pembangkit Tenaga Listrik.
SUB BIDANG TENAGA AHLI KELISTRIKAN
- Pembangkit Tenaga Listrik
- Transmisi Tenaga Listrik
- Distribusi Tenaga Listrik
- Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
PRODUK SERTIFIKASI YANG KAMI BANTU PROSES ADALAH SEBAGAI BERIKUT :