SBU JPTL/DJK ESDM adalah Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang di akreditasi atau di tunjuk oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam pembuatan SBU JPTL/DJK ESDM tersebut.
PERSYARTAN ADMINISTRASI
- Formulir Permohonan SBUJPTL
- Akta Pendirian beserta SK Kemenkumham
- Akta Perubahan beserta SK Kemenkumham
- NPWP Badan Usaha
- Surat Keterangan Domisili Badan Usaha atau NIB RBA
- KTP dan NPWP Pengurus Badan Usaha
- Laporan Keuangan atau Laporan Neraca
- Struktur Organisasi
- Rekaman Izin Prinsip Penanaman Modal ( Opsional )
PERSYARTAN DOKUMEN TEKNISI
- Surat Pernyataan Bekerja Penuh Waktu Penanggung Jawab Teknik dan Tenaga Teknik
- Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab Teknik dan Tenaga Teknik
- Rekam Sertifikat ( SKTTK) Penanggung Jawab Teknik dan Tenaga Teknik
- Rekam KTP Penanggung Jawab Teknik dan Tenaga Teknik
- Surat Penunjukan Penanggung Jawab Teknik dan Tenaga Teknik
ESTIMASI PROSES
- Estimasi Proses 30 hari kerja apabila dokumen persyaratan lengkap dan tidak ada kendala system eror