Sertifikat Standar : Pengertian dan Fungsinya
Sertifikat Standar merupakan legalitas untuk melaksanakan kegaitan usaha dalam bentuk pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegaitan usaha yang diberikan melalui sistem OSS, menurut PP No. 11/2021 Pasal 13 ayat 2.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha Berbasis Resiko Pasal 13 ayat 1 dan 2, berikut jenis-jenis Sertifikat Standar :
1. Perizinan Berusaha untuk kegiatan usaha dengan tingkat resiko menengah rendah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat 2 huruf a berupa :
a. NIB; dan
b. Sertifikat Standar.
2. Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan legalitas untuk melaksanakan kegiatan usaha dalam bentuk pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha yang diberikan melalui Sistem OSS.
1. Sertifikat Standar Risiko Menengah Rendah
Ketentuan Risiko Menengah Rendah ini ditentukan berdasarkan KBLI yang dipilih, karena setiap KBLI memiliki skala risikonya tersendiri. Pembahasan ini bisa lihat di artikel kami : Inilah Jenis Risiko di OSS RBA.
Setiap pelaku usaha harus memenuhi persyaratan dalam pengurusan NIB dengan mengisi Pernyataan kesanggupan memenuhi standar kegiatan usaha dan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup(UKL-UPL) dalam formulir yang telah disediakan di OSS RBA.
2. Sertifikat Standar Risiko Menengah Tinggi
Untuk Kegiatan usaha skala risiko Menengah Tinggi berbeda dengan skala risiko Menengah Rendah.
JIka Menengah Rendah tidak perlu mengurus sertifikat standar yang belum terverifikasi, sementara itu Menengah Tinggi butuh melakukan pengurusan lanjutan setelah NIB terbit supaya Sertifikat Standar tersebut terverifikasi.
Berikut penjabaran perihal Sertifikat Standar untuk Skala Risiko Menengah tinggi berdasarkan UU PP No. 11/2021 Pasal 14 :
Penting untuk diingat bahwa sertifikat standar bukan hanya sekadar dokumen formal, melainkan juga instrumen yang mendukung keberlanjutan usaha. Entitas yang memegang sertifikat standar memiliki akses lebih baik ke pasar, peluang kerjasama yang lebih luas, dan dapat menghadapi persaingan dengan lebih tangguh.
PERSYARATAN DOKUMEN:
- AKUN OSS
- SERTIFIKAT BADAN USAHA
- untuk case lain yang menjadi kendala harus cek by sistem terkait inputan di penerbitan NIB awal
- CHAT admin untuk free konsultasi